Kabarnagari.com
Kamis, Januari 28, 2021
  • Peristiwa
    Geger, Warga di Kota Bukittinggi Temukan Mayat Kerangka Manusia

    Geger, Warga di Kota Bukittinggi Temukan Mayat Kerangka Manusia

    Kecelakaan Beruntun Terjadi di Sijunjung, Pengemudi Luka Berat

    Kecelakaan Beruntun Terjadi di Sijunjung, Pengemudi Luka Berat

    Dor Dor, Satreskrim Polresta Padang Tembak Pelaku Jambret

    Dor Dor, Satreskrim Polresta Padang Tembak Pelaku Jambret

    Lonsor di Galian C , Kelok Jariang

    Galian C Kelok Jariang Lonsor, Macet Sepanjang 3 Kilo Meter Terjadi

    Lonsor Terjadi Di Jalan Baru Pantai Air Manis

    lonsor Menutupi Badan Jalan, Terjadi Di Jalan Baru Pantai Air Manis

    Kapolsek Pauh AKP Anton Luther

    Mayat Tampa Busana , Ditemukan Tidak Beryawa Dikebun Warga

    PELAKU PEMBUNUHAN

    Sakit Hati, Motif Di Balik Pembunuhan Yang Terjadi Di Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data

    Kapolsek Luki AKP Edriyan Wiguna , Intrograsi Pelaku Pembunuhan

    Satpam Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data, Pelaku Pembunuhan

  • Headline
  • Nasional
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Padang
  • Sumbar
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    Geger, Warga di Kota Bukittinggi Temukan Mayat Kerangka Manusia

    Geger, Warga di Kota Bukittinggi Temukan Mayat Kerangka Manusia

    Kecelakaan Beruntun Terjadi di Sijunjung, Pengemudi Luka Berat

    Kecelakaan Beruntun Terjadi di Sijunjung, Pengemudi Luka Berat

    Dor Dor, Satreskrim Polresta Padang Tembak Pelaku Jambret

    Dor Dor, Satreskrim Polresta Padang Tembak Pelaku Jambret

    Lonsor di Galian C , Kelok Jariang

    Galian C Kelok Jariang Lonsor, Macet Sepanjang 3 Kilo Meter Terjadi

    Lonsor Terjadi Di Jalan Baru Pantai Air Manis

    lonsor Menutupi Badan Jalan, Terjadi Di Jalan Baru Pantai Air Manis

    Kapolsek Pauh AKP Anton Luther

    Mayat Tampa Busana , Ditemukan Tidak Beryawa Dikebun Warga

    PELAKU PEMBUNUHAN

    Sakit Hati, Motif Di Balik Pembunuhan Yang Terjadi Di Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data

    Kapolsek Luki AKP Edriyan Wiguna , Intrograsi Pelaku Pembunuhan

    Satpam Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data, Pelaku Pembunuhan

  • Headline
  • Nasional
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Padang
  • Sumbar
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Pilkada
No Result
View All Result
Kabarnagari.com
No Result
View All Result
Home Headline

Lelaki Harus Tahu, Jika Engkau Talak Tiga Istri

kabarnagari by kabarnagari
5 Agustus 2020 | 00:45
- Kanal : Headline, Pendidikan
0
Lelaki Harus Tahu, Jika Engkau Talak Tiga Istri
6
SHARES
86
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Seorang wanita yang telah ditalak tiga suaminya berhak mendapat nafkah sebuah tempat tinggal (rumah). Hal tersebut seperti difatwakan Khalifah Umar bin Khattab.

“Bahwa wanita yang ditalak tiga berhak mendapatkan nafkah dan tempat tinggal (dari suaminya yang menalak),” begitu isi fatwa Umar seperti ditulis dalam kitab tarikh Tasyri karangan Syekh Manna Al-Qaththan.

RELATED POSTS

Unik, Pilgub Sumbar 2020, 3 Cagub dan 1 Cawagub Lahir di Bukittinggi

Presiden Jokowi : Kasus Corona RI Lebih Rendah Dari Dunia

Ketika itu telah sampai kepada Umar perkataan Fatimah binti Qais yang mengatakan bahwa Rasulullah SAW memutuskan dia tidak mendapatkan hak nafkah dan tempat tinggal setelah ditalak tiga suaminya yaitu Amru bin Hafs. Mengenai hal ini, Umar berkata, “Kami tidak akan meninggalkan hukum kami hanya karena perkataan seorang wanita yang terkadang ia hafal atau lupa.”

Hukum Allah yang Umar maksud adalah Firman Allah dalam surat At Thalaq ayat 1 yang artinya. “Janganlah kamu keluarkan mereka dari rumah mereka dan janganlah mereka (diizinkan) keluar kecuali mereka mengerjakan perbuatan keji yang  terang.”

Sementara sahabat lainnya berfatwa bahwa istri tersebut tidak berhak mendapatkan nafkah dan tempat tinggal. Mereka berhujah dengan hadits Fatimah binti Qais yang di dalamnya terdapat riwayat; bahwa suaminya telah menalaknya dengan talak tiga yang pada saat itu suaminya sedang tidak bersama dengannya.

Kemudian suaminya mengutus seseorang untuk memberikan gandum kepadanya, tetapi ia membencinya. Lalu utusan tersebut berkata, “Demi Allah, kami tidak memiliki kewajiban suatu apapun atas dirimu.”

Maka ia mendatangi Rasulullah SAW dan menceritakan hal tersebut Kemudian beliau bersabda, “Tidak ada bagimu hak nafkah dan tempat tinggal atas dirinya.” Dan nabi memerintahkannya untuk menjalani iddahnya di rumah Ummu Syarik.

Sementara sahabat lain berfatwa bahwa istri tersebut tidak berhak mendapatkan nafkah dan tempat tinggal kecuali jika ia hamil. Pendapat ini berdasarkan pada firman Allah At-Thalaq ayat 6 “Dan jika mereka istri-istri yang sudah ditalak itu sedang hamil maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin.”

Karena hakikat permasalahan ini adalah jika seorang suami menalak istrinya maka talaknya adalah talak ‘raji’ atau talak ‘bain’. Jika talaknya adalah ‘raji’ maka istri berhak mendapatkan nafkah dan tempat tinggal, tanpa ada perselisihan pendapat mengenainya, karena ikatan pernikahan masih ada.

Sementara jika talak nya adalah ‘bain’ dan sang istri dalam keadaan hamil naka menurut kesepakatan ulama ia berhak mendapatkan nafkah. Hal ini berdasarkan pada firman Allah At-Thalaq ayat 6.

“Dan jika mereka istri istri sudah ditalak itu sedang hamil maka berikanlah kepada mereka nafkah hingga mereka melahirkan.”

Topik IstriSuamiTalak
Share6TweetPin
kabarnagari

kabarnagari

BERITATERKAIT

Unik, Pilgub Sumbar 2020, 3 Cagub dan 1 Cawagub Lahir di Bukittinggi

Unik, Pilgub Sumbar 2020, 3 Cagub dan 1 Cawagub Lahir di Bukittinggi

28 September 2020 | 11:23

Foto : Kabarnagari.com Kabar Nagari, Padang - Pemilihan Gubernur Sumatera Barat tahun 2020 ini sangat menarik,...

Presiden Jokowi : Kasus Corona RI Lebih Rendah Dari Dunia

Presiden Jokowi : Kasus Corona RI Lebih Rendah Dari Dunia

28 September 2020 | 10:29

Kabar Nagari, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan kasus aktif virus Corona (COVID-19) di Indonesia mencapai 22,46 persen. Angka ini lebih...

Audy Joinaldy : Segmentasi Jaringan Pasar Ekonomi Kreatif di Sumbar Belum Menjangkau Pasar Nasional

Audy Joinaldy : Segmentasi Jaringan Pasar Ekonomi Kreatif di Sumbar Belum Menjangkau Pasar Nasional

27 September 2020 | 21:12

Kabar Nagari, Padang - Di era industri 4.0 ini, sektor ekonomi di bidang kreatif salah satu bidang yang membangun perekonomian...

Ustadzah Ini Jual Nasi Padang Rp 5000 Seporsi

Ustadzah Ini Jual Nasi Padang Rp 5000 Seporsi

27 September 2020 | 10:57

Nasi Padang Rp 5000 Kabar Nagari, Padang - Kota Padang tidak saja terkenal dengan legenda Malin...

DPD Gerindra Sumbar Ingatkan Cakada Agar Patuhi Protokol Covid_19 Saat Kampanye “Kalau Bisa Door To Door”

DPD Gerindra Sumbar Ingatkan Cakada Agar Patuhi Protokol Covid_19 Saat Kampanye “Kalau Bisa Door To Door”

27 September 2020 | 01:58

Kabar Nagari, Padang - Wakil Sekretaris DPD Gerindra Sumatera Barat (Sumbar), Adha Putra ingatkan kepada seluruh kandidat calon yang diusung...

Next Post
Gerindra Semakin Yakin Usung NA – IC di Pilgub 2020

Gerindra Semakin Yakin Usung NA - IC di Pilgub 2020

Mahyeldi – Audy Sebut PPP dan PKS Koalisi Umat

Mahyeldi - Audy Sebut PPP dan PKS Koalisi Umat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KABAR TERKINI

Unik, Pilgub Sumbar 2020, 3 Cagub dan 1 Cawagub Lahir di Bukittinggi

Unik, Pilgub Sumbar 2020, 3 Cagub dan 1 Cawagub Lahir di Bukittinggi

28 September 2020 | 11:23
Presiden Jokowi : Kasus Corona RI Lebih Rendah Dari Dunia

Presiden Jokowi : Kasus Corona RI Lebih Rendah Dari Dunia

28 September 2020 | 10:29
Audy Joinaldy : Segmentasi Jaringan Pasar Ekonomi Kreatif di Sumbar Belum Menjangkau Pasar Nasional

Audy Joinaldy : Segmentasi Jaringan Pasar Ekonomi Kreatif di Sumbar Belum Menjangkau Pasar Nasional

27 September 2020 | 21:12
Ustadzah Ini Jual Nasi Padang Rp 5000 Seporsi

Ustadzah Ini Jual Nasi Padang Rp 5000 Seporsi

27 September 2020 | 10:57
DPD Gerindra Sumbar Ingatkan Cakada Agar Patuhi Protokol Covid_19 Saat Kampanye “Kalau Bisa Door To Door”

DPD Gerindra Sumbar Ingatkan Cakada Agar Patuhi Protokol Covid_19 Saat Kampanye “Kalau Bisa Door To Door”

27 September 2020 | 01:58
Nofi Candra, Bawa “Solok Baru” Untuk Masyarakat Kabupaten Solok

Nofi Candra, Bawa “Solok Baru” Untuk Masyarakat Kabupaten Solok

27 September 2020 | 01:30

TENTANG KAMI

 

Kabarnagari.com merupakan Portal Berita Urang Awak.

INSTAGRAM

    Please install/update and activate JNews Instagram plugin.

FACEBOOK

  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Headline
  • Nasional
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Padang
  • Sumbar
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Pilkada

© 2021 JNews - Premium WordPress news & magazine theme by Jegtheme.