Kabar Nagari, Padang— Mencoba kabur dan melawan ketika ditangkap oleh TIM Elang Satreskrim Polresta Padang, Romi Samaloisa, 31, warga Mentawai terpaksa dihadiahi timah panas oleh petugas, pelaku langsung dibawa kerumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.
Komplotan pelaku pencurian spesialis kupak rumah dibekuk oleh Tim Elang Satreskrim Polresta Padang, Sabtu (8 Agustus 2020 ) sekitar pukul 17.00 WIB di sebuah rumah kontrakan yang berada di Jalan Abdul Muis Nomor 20 D, Kelurahan Jati Baru, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang , Provinsi Sumatera Barat.
Ketiga pelaku pencurian yang berhasil dibekuk tersebut yaitu Romi Samaloisa ,31, Jontril Rio ,27, serta Devid Lasberd ,23. Sementara itu pelaku yang dihadiahi timah panas polisi atas Romi Samaloisa langsung dibawa kerumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan pertolongan.
Sedangkan barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersebut yaitu satu unit Laptop merk Asus Vivo Book Warna Grey yang merupakan barang hasil curian, satu unit sepeda motor merek Suzuki Smash warna hitam hijau tanpa plat nomor polisi terpasang, satu buah pisau dapur, satu buah pisau kecil, satu buah pisau cutter, dua buah obeng pipih, satu buah tang, dan satu buah serokan kain yang dicurigai sebagai alat yang digunakan saat beraksi.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan didampinggi oleh Kasatreskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda menyebutkan, Berdasarkan informasi, ketiga pelaku berbagi tugas dalam beraksi setelah target ditemukan, yang awalnya mereka datang bertiga menggunakan sepeda motor, kemudian berhenti agak berjauhan dengan rumah target yang akan di garap.
“Selanjutnya Devid dan Romi bertugas datangi rumah yang akan mereka garap sedangkan Jon melihat memantau dari kejauhan dan menunggu informasi dari kedua rekannya. Setelah sampai dirumah target, Devid selanjutnya menunggu didepan rumah untuk melihat keadaan sekitar tempat tersebut dan memberi kode apabila ada orang yang lewat atau yang punya rumah terbangun dengan cara melemparkan batu. Sedangkan Romi memasuki rumah dengan cara mengeser pintu menuju jendela samping rumah dan membuka jendela dengan mengunakan peralatan yang telah dibawanya seperti obeng dan tang,”terang Kompol Rico.
Sesampai didalam rumah, tersangka Romi kemudian mengambil barang-barang milik korban yaitu laptop, handphone serta dompet. Setelahnya, Romi kembali keluar dari jendela sambil membawa hasil curiannya.
“Kemudian kedua tersangka Devid dan Romi menghubungi Jon yang menunggu dari kejauhan untuk dijemput menggunakan sepeda motor untuk selanjutnya ketiga tersangka pulang kerumah kontrakan didaerah Jati Padang,”pungkas Kompol Rico. (KM)
Komentar post