
Kabar Nagari, Padang — 500 masker dibagikan Polsek Lubukkilangan kepada para pedagang Pasar Bandar Bauat, Kecamatan Lubukkilangan, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat pemberian masker tersebut dalam rangka
disahkannya peraturan daerah (Perda) tentang Adaptasi Kebiasaan Baru terkait sanksi denda hingga kurungan bagi pelanggar protokol kesehatan pencegahan COVID-19, pihak kepolisian mulai gencar melakukan sosialisasi dan himbauan serta edukasi covid-19.
Pemberian masker tersebut langsung di pimpin oleh Kapolsek Luki AKP Edriyan Wiguna pada Senin (14/9) ,Sekitar 50 personel gabungan yang terdiri dari Satbrimob Polda Sumbar dan personel Polsek Lubuk Kilangan mendatangi kawasan tersebut untuk memberikan edukasi covid-19.
Pantaun Padang Ekspres, Dalam kegiatan yang berlangsung lebih kurang satu jam dan menggunakan pengeras suara, AKP Edriyan Wiguna memberikan himbauan agar pengunjung Pasar Bandar Buat selalu mengatur jarak, mencuci tangan dan selalu menggunakan masker.
Petugas pun, langsung memasuki kawasan pasar, satu persatu pedagang yang tidak memakai masker ditegur dan diberikan masker.
“Selain itu, kami juga memberikan dan memasangkan masker kepada pengunjung yang kedapatan belum menggunakan masker. Seperti yang kita ketahui, masker adalah satu hal penting yang harus selalu digunakan ditengah pandemi seperti ini. Jadikan masker tersebut seperti kita mempunyai sebuah Handphone (HP) yang apabila tertinggal dirumah apabila kita bepergian, terasa ada yang kurang dalam hidup kita,”ujar AKP Edriyan usai kegiatan.
Disebutkan oleh AKP Edriyan Wiguna Kapolsek Luki , tujuan dari kegiatan ini dalam rangka memberikan informasi edukasi kepada masyarakat terkait penanganan dan pencegahan penyebaran Covid 19.
“Harapannya bisa meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan,”sebutnya.
Lebih lanjut disampaikan bahwa dalam kegiatan disosialisasikan juga cara menerapkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dengan rutin mencuci tangan yang benar menggunakan sabun dengan air mengalir dan social distancing, pengunaan masker dan etika batuk.
“Kami harap masyarakat lebih sadar akan pentingnya protokol kesehatan. Karena apapun diperlukan peran serta semua pihak dalam pencegahan penyebaran Covid-19,”AKP Edriyan Wiguna.
Ditambahkannya, dalam rangka mencegah penularan Covid-19, pihaknya bersama instansi terkait tidak berhenti memberikan imbauan dan sosialisasi kepada masyarakat tentang protokol kesehatan.
“Pada hari ini dengan pedagang di pasar dan pertokoan sekitarnya menjadi sasaran sosialisasi. Harapannya masyarakat bisa mendukung pencegahan Covid-19 dengan menerapkan informasi yang Kami berikan ini,”tukasnya. (KM)
Komentar post