Kabar Nagari, Padang –Kurang dari 1×24 jam, Unit Reskrim Polsek Lubukkilangan dibantu oleh Tim Reskrim Polsek Lubukkilangan berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pembunuhan yang terjadi di depan pos Satpam Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data Kelurahan Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan.
Pelakunya merupakan security perumahan tersebut yang bernama Asmardi, 40,warga Jalan Binuang, RT 001 RW 002, Kelurahan Binuang Kampung Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, sekarang pelaku sudah berada di Polsek Luki, sedangkan barang bukti berupa senjata tajam untuk melakukan pembunuhan di temukan di kawasan Kota Bukittingi, karena pelaku sempat kabur dan baru menyerahkan diri ke Polsek Lubukkilangan.
Pelaku diamankan di daerah Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Provinsi Sumbar sekitar pukul 08.00 WIB pada Kamis pagi (8/9/2020) dan langsung di giring ke Polsek Lubuk Kilangan untuk proses lebih lanjut.
Kejadian tersebut terjadi Selasa dini hari dini hari (8/9/2020) sekitar pukul 02.00 WIB ,Korban berinisial AJP ,38, dan IN ,55, yang berstatus paman dan keponakan warga Rimbo Data, RT 003 RW 001, Kelurahan, Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan dinyatakan tewas ditempat setelah mendapatkan beberapa luka tusukan di bagian dada dan punggung korban dan langsung dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk di autopsi.
kejadian berawal ketika ibu dari korban AJP yakni DR mendapatkan informasi bahwa anaknya terlibat perkelahian di depan Pos Satpam Perumahan Green Mutiara.
Ibu korban kemudian pergi ke lokasi dan menemukan anak beserta adiknya IN dalam keadaan tergeletak bersimbah darah. Melihat kejadian tersebut DR memberitahukan kepada anggota keluarga lainnya yang selanjutnya salah seorang keluarga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Lubuk Killangan.
Polisi dari Polsek Lubuk Kilangan beserta petugas dari SPKT Polresta Padang datang kelokasi untuk mengamankan TKP dan membawa korban ke rumah sakit Bhayangkara.
Pada saat di TKP kondisi Pos Satpam dalam keadaan kosong, personil Polsek Lubuk Kilangan berusaha mencari dan ditemukan saksi berinisial DD yang merupakan security perumahan sedang berada didalam komplek. Setelah diminta keterangan terhadap saksi, diketahui pelaku penganiayaan merupakan salah seorang security komplek Green Mutiara bernama Asmardi yang juga merupakan security di komplek tersebut.
Mengetahui identitas pelaku penganiayaan tersebut, personil gabungan Timah 3 dari Satreskrim Polresta Padang , jajaran unit Reskrim Polsek Padang Pauh dan Personil Polsek Lubuk Kilangan melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku dengan mendatangi rumah orang tua pelaku dan rumah mertuanya, namun pelaku tidak ada dirumah.
Anggota yang masih standby di kediaman orang tua pelaku membujuk keluarga pelaku untuk memberitahukan keberadaan pelaku dan memintanya untuk menyerahkan diri. Ketika personil berusaha meyakinkan keluarga pelaku, tiba-tiba pelaku menelpon salah seorang keluarganya dengan menyatakan akan menyerahkan diri dan menyatakan dirinya saat itu sedang berada di Bukittinggi.
Melalui sambungan telpon kepada pihak keluarga, pelaku meminta kepada keluarga untuk menjemputnya di Kasang, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman.
Mendapatkan berita tersebut Personil Polsek Lubuk Kilangan beserta keluarga bergerak menuju lokasi yang telah disebutkan oleh pelaku. Ketika pelaku turun dari angkutan umum pelaku langsung masuk kedalam mobil keluarga untuk yang telah ditunggu juga oleh anggota Kami, selanjutnya di bawa ke Polsek Lubuk Kilangan.
Kaposek Lubukkilangan AKP Edriyan Wiguna Menurut keterangan pelaku dihadapan penyedik Polsek Lubuk Kilangan, pelaku merasa kalap terhadap korban dikarenakan korban memaki-maki pelaku dan memecahkan kaca pos security Perumahan Green Mutiara yang kemudian mengajak pelaku berduel.
“Dalam duel tersebut pelaku mengaku membawa senjata tajam dan mengeluarkannya saat berduel, pelaku menggunakaannya untuk menusukkan beberapa kali ke tubuh korbannya hingga kedua korbannya tergeletak bersimbah darah dan langsung meninggalkan keduanya,”jelas AKP Edriyan.
Namun sambung Kapolsek, petugas yang melakukan olah TKP tidak menemukan sajam yang di gunakan pelaku yang diakui telah di buangnya di sekitar lokasi kejadian.
“Saat di minta untuk menyebutkan perihal sajam tersebut, akhirnya Ia mengakui sajam tersebut telah Ia buang saat Ia melarikan diri ke Kota Bukittingi, sampai saat ini pelaku masih kita periksa secara intensif”ungkap Edriyan (KM)