KABA NAGARI, PADANG – Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, terus melakukan kegiatan patroli dalam rangka menjaga ketertiban didalam lingkungan masyarakat Kota Padang.
Dalam Patrolinya pada sore 07 Agustus 2016, petugas mengamankan satu orang Anak Baru Gede (ABG) dilokasi Bukitl Lampu, Padang. Abg tersebut diamankan ketika lagi duduk disebuah pondok dilokasi yang marak dijadikan tempat maksiat tersebut.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan kepada remaja tersebut, Satpol PP kemudian membawa WL 16 itu ke Markas Komando Satpol PP Kota Padang untuk dimintai keterangan.
WL mengaku kepada petugas bahwasanya ia ditinggal oleh kekasihnya dilokasi tersebut, “Saya berengkar dengan pacar saya, lalu saya ditinggalkan saja dipondok ini,”ujarnya kepada petugas.
Kemudian petugas lansung melakukan pemanggilan kepada orangtua dari Abg tersebut.”Patroli ini sudah satu minggu kita lakukan, pada setiap hari dalam rangka mencegah tindakan maksiat yang sering dilakukan oleh pasangan muda mudi, untuk itu Satpol PP Kota Padang selalu melakuakn Patroli ketempat-tempat yang rawan digunakan sebagai lokasi maksiat, terang Pelaksana Tugas Satpol PP Kota Padang Edy Asri.
Ia mengharapkan, dengan seringnya dilakukan patroli ini, dapat memberikan rasa takut kepada pasangan yang diluar nikah untuk melakukan maksiat dan mendatangi kawasan-kawasan tersebut,harapnya.
Komentar post