![]() |
Sumber Foto : Facebook Humas Satpol PP Padang |
KABAR NAGARI, PADANG – Beberapa Cafe dirazia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP ) Kota Padang Padang Jum’at 23 September 2016. 14 Wanita diamankan oleh Praja Wibawa Kota Padang. Razia tersebut dipimpin lansung oleh Pelaksana Tugas Kepala (PLT) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang Eddy Asri.
Razia tersebut tidak hanya mengamankan wanita penghibur saja, namun petugas juga mengamankan satu unit speaker dari tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, tidakan tersebut dilakukan guna menertibkan tempat-tempat hiburan yang tidak mempunyai izin dikota Padang yang beroperasi secara ilegal.Mereka lansung diamankan ke Markas Komando (MAKO) Satpol PP Padang.
Razia dimulai pada pukul 01.00 dini hari, target utama yang dituju oleh Petugas ini yaitu Cafe Den Hot yang terdapat di Jl. Hang Tuah, Kecamatan Padang Selatan, disana Praja mendapatkan 2 orang Karyawan Cafe yang tidak memiliki Kartu Identitas (KTP) yakni MA (32) dan RM (19), tidak hanya karyawan saja petugas juga mengamankan satu unit speaker dilokas itu.
Perjalanan tidak sampai disana saja, petugas lagi-lagi mengamankan 3 orang wanita muda di Cafe Monic tiga wanita itu yakni, VB (18), TD (17), AW18, namun tidak hanya wanita muda saja yang didapat disana namun juga ditemukan Waria dilokas tersebut berinisial RK yang masih berumur (18) tanpa identitas.
Akan tetapi di Cafe 25 petugas hanya mendapatkan 1 orang wanita saja berinisial ER 34, petugas kemudian juga memeriksa Cafe 55 yang terdapat disamping Cafe 25 di Jalan Nipah disana mereka berhasil mengamankan 3 orang Wanita RM (31), JP (20), kemudian EF (16) lagi-lagi mereka diamankan karena tidak punya Kartu Identitas (KTP).
Perjalanan terus berlanjut, tidak puas Satpol PP kembali mengamankan satu orang wanita RH (21) ia diamankan di Cafe Elye, kemudian dilanjutkan lagi ke Cafe Dayat, disana didapati 2 orang Wanita SI (33) dan EK (35). Kemudian petugas mendapati AG (15) seorang wanita ABG yang sedang mabuk berat di Fuji Yama, Padang.
“Sweeping di beberapa tempat hiburan ini akan terus berlanjut, yang mana kabarnya ada beberapa wanita malam yang sudah kita kirim ke sukarami untuk dilakukan pembinaan beberapa bulan ini telah kabur. dan mereka diduga berada di Kota Padang.” Ungkap Eddy Asri selaku PLT Kasat Pol PP.
Eddy Asri juga mengatakan “Razia tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin akan terus dilaksanakan. Petugas Satpol PP sudah memberikan surat teguran dan himbauan kepada pemilik café untuk segera mengurus ijinnya.”(Aad)
Komentar post