Kabar Nagari, Padang – Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah Dt Marajo meninjau warga dan pembangunan jalan di Kampung Sikumbang, Kandang Batu, Kelurahan Lubuak lintah, Kecamatan Kuranji, Selasa (30/1)sekitar pukul 16.45 WIB.Kehadiran Wako disambut antusias warga dan puluhan anak-anak.
Dalam melakukan peninjauan jalan tersebut, Mahyeldididampingi oleh Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Padang, Hendri Zulfiton beserta staf, tokoh masyarakat setempat, ketua RT dan masyarakat setempat.
Dari informasi yang didapat, jalan baru yang ditinjau oleh orang nomor satu di Kota Padang tersebut, sepanjang 250 meter. Jalan ini merupakan akses jalur utama masyarakat disana.
“Jalan yang akan kita bangun ini panjangnya 250 meter, sebelum ditinjau pak Mahyeldi, kita sudah usulkan ke Kantor Lurah, Alhamdulillah hari ini kita mendapatkan respon yang cepat,” kata Jurerman, Ketua RT 05, Kampung Sikumbang.
Ia dan masyarakat berharap, pembangunan jalan tersebut dapat terrealisasi dengan cepat. Karena, jalan tersebut merupakan akses utama masyarakat menuju ke BLPT atau jalan besar yang ada disekitar Kampung Sikumbang. “Mudah-mudahan dengan adanya kunjungan dari Pak Wali Kota ini, jalan kami dapat segera terbangun,” katanya.
Wali Kota Padang Mahyeldi Asnsharullah mengatakan, jalan masyarakat di Kampung Sikumbang akan diperbaiki secepatnya. “Masyarakat yang jalannya masih belum bagus, akan kita perbaiki. Sesuai dengan program kita. Insya Allah sesuai dengan permintaan, maka akan kita perbaiki. Mudah-mudahan secepatnya surat permintaan mereka bisa selesai dengan cepat,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi menyampaikan, kepada masyarakat untuk tidak meninggalkan suratnya berlama-lama di kantor Lurah. Kalau bias,kata Mahyeldi, si pemohon agar bisa mencek surat permohonannya itu kembali dengan cepat agar bisa direalisasikan.
“Saya minta kepada pihak kelurahan, kalau bisa sehari saja surat permohonan dari warga dapat dituntaskan. Lurah tidak boleh terlambat dalam mengatasi persoalan ditengah masyarakatnya,” ujarnya. (*)
Komentar post