Kabar Nagari, Padang – Narkoba bisa menyasar siapa saja. Tidak hanya masyarkat sipil, aparat hingga pegawaipun bisa terlibat. Di Kota Padang, dua orang Pegawai Negeri Sipil dan satu honorer harus menekam didalam penjara. Mereka, ditangkap oleh Direktorat Narkoba Polda Sumbar diduga karena mengedarkan narkoba.
Tiga orang PNS yang diamankan oleh petugas Kepolisian tersebut berinisial, D 25, Y, 35, berasal dari Satpol Pol PP Padang, dan M, 32, dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang.
“Saat ini tiga oknum PNS kita amankan. Ada tiga pelaku, yakni dua dari Satpol PP Kota Padang dan satu orang dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Padang, mereka ditangkap di tiga lokasi yang ada di Kota Padang, untuk yang di Dinas Pemadam Kebakaran, ia masih berstatus honorer, “ucap Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol Kumbul kepada awak media, Senin 19 Maret 2018 di Mapolda Sumbar.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Syamsi menyampaian, dalam empat tahun terakhir sudah ada 26 orang PNS yang ditangkap oleh Polda Sumbar terkait narkoba.Ia merincikan, ditahun 2015 sebanyak 5 orang, 2016 sebanyak 11 orang, 2017 sebanyak 6 orang dan 2018 empat orang.
“Diantara 26 PNS tersebut, termasuk didalamnya tiga orang tersangka yang saat ini diamankan Polda Sumbar,” kata Syamsi.
Menurut Syamsi, saat ini narkoba sudah menyasar ke seluruh lapisan. Jadi dalam mengantisipasi hal tersebut, Polda Sumbar bekerja sama dengan seluruh lapisan dalam memberantasnya.
“Bebebrapa hari lalu Subdit II Ditresnarkoba menangkap dan mengungkap kasus narkoba yang melibatkan ASN yang mana pada saat pengungkap ada tiga PNS yang terlibat kasus tersebut, dan saat ini masih dikembangkan,” ujar Syamsi.(KN1)