Kabar Nagari, Padang – Kepolisian Resor (Polres) Kota Padang, mengamankan sebanyak lima orang pengamen jalanan yang tawuran di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat, Senin 5 Maret 2018, sekitar pukul 15.00 WIB.
Sementara itu, beberapa kawanan lainnya yang merupakan lawan dari para pengamen jalanan ini dikejar oleh pihak kepolisian. Diketahui, mereka melarikan diri kearah Pasar Raya Padang. Beberapa sejata tajam yang dipakai oleh anak-anak tawuran ini tidak berhasil ditemukan polisi.
Kasat Kasahbara Polresta Padang Kompol Sigit Saputra mengatakan kemaren 5 Maret 2018 ketika mendapatkan informasi anggotanya langsung ke TKP mendengar adanya Polisi mereka kabur, lima orang berhasil diamankan dan dibawa ke Polresta Padang.
“Kelima orang itu masing-masing bernama Jepri, 23, pengamen warga Telukbayur, Benni, 16, Putus Sekolah pengamen Warga Tunggu Itam, Rinaldi, 17, pengamen warga terandam, Refan, 31, pengamen warga balimbing dan Raffi dulhakim, 15, Putus Sekolah pengamen warga Kubudalam,”ungkapnya.
Kelimanya masih diamankan di Polresta Padang, orang tua atau walinya dipanggil dan juga rambutnya dipotong supaya efek jera bagi dirianya.”Kelimanya merupakan putus sekolah, dan pengamen yang sehari-hari di simpang Polresta Padang, sampai saat ini kita masih menunggu wali atau orang tua pelaku tawuran itu,”ujarnya.
Salah satu pelaku tawuran Jepri mengatakan ketika itu ia sedang asik minum tuak di kawasan Imam Bonjol, tiba tiba ada sekelompok pemuda yang datang lalu menyerangnya.”Saya tidak terima saya melawan, ketika itu datang Poliso dan menangkap saya,”ungkapnya (e)
Terlihat Personil Sabhara Polresta Padang langsung mengamankan lima pelaku tawuran yang berhasil diamankan dari RTH Imam Bonjol Padang (Al).