Kabar Nagari, Padang – Upaya Polres Pessel dalam memberantas perjudian di wilayah hukumnya patut di acunggi jempol, pasalnya kemarin Minggu 29 April 2018, jajarannya berhasil penangkapan terhadap pelaku Perjudian Jenis Togel.
Pelaku NB (61) ditangkap pada saat berada ditempat cucian kendaraan bermotor di Koto Kui, Kenagarian Palangai Kecil, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir selatan.
Penangkapan tersebut berawal ketika petugas Polres Pessel menerima laporan tentang aktivitas pelaku di TKP yang sudah meresahkan masyarakat, setelah cek ke TKP kemudian petugas menemukan pelaku dan petugas polisi berpura-pura memasang angka togel, saat itu pelaku langsung membenarkan kalau ia menjual angka togel.
Melihat hal tersebut tim Opsnal Polres Pessel langsung mengamankan pelaku tanpa perlawanan, dari tangan pelaku polisi berhasil menyita Barang Bukti berupa Rp 195.000,- (Seratus Sembilan), 1 lembar kertas yg bertuliskan angka-angka, 1 buah pulpen dan 1 unit hand phone merk nokia.
Atas perbuatan tersebut pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pessel untuk di proses secara hukum.(*)