
Kabar Nagari, Padang – Seorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumbar, disebuah Hotel dikawasan Ulak Karang, Kota Padang Sumatera Barat.
Diketahui, oknum PNS tersebut ditangkap bersama seorang Dosen Wanita Berinisial ON yang mengajar disalah satu Universitas di Bukittinggi.
Kasat Pol PP Sumatera Barat Zul Aliman membenarkan hal tersebut. Ia mengatakan, oknum PNS tsrsebut ditangkap atas laporan dari pihak keluarga Istrinya.
“Ya, benar bahwa ada oknum PNS yang diamankan, dia adalah AE. Ia ditangkap atas laporan dari keluarga istrinya,” ujar Zul Aliman, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, sumatera Barat, Senin 9 Juli 2018.
Laporan yang didapatkan, bahwa ada lelaki dan wanita sedang didalam kamar hotel. Mereka bukan pasangan suami istri.Lalu, pihak Satpol PP lansung melakukan penggerebekan.
“Saat ini, ketiganya masih di Kantor Satpol PP. Kita sudah mendata, ketiganya masih didalam ruang pemeriksaan,” katanya.(KN)