ADVERTISEMENT
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, 10 Agustus, 2022
Kabarnagari.com
  • Login
  • Headline
  • Nasional
  • Sumbar
  • Peristiwa
    Dharmasraya Berduka, Wakil Bupati Wafat

    Dharmasraya Berduka, Wakil Bupati Wafat

    Geger, Mayat Berlumuran Darah Ditemukan Warga di Agam

    Geger, Mayat Berlumuran Darah Ditemukan Warga di Agam

    Warga Lubuk Minturun Temukan Sosok Mayat

    Warga Lubuk Minturun Temukan Sosok Mayat

    Loh Baznas Padang, Tidak Tau Nama Yayasan Yang Pinjam Dana 350 Juta ?

    Loh Baznas Padang, Tidak Tau Nama Yayasan Yang Pinjam Dana 350 Juta ?

    KPK Datangi Gubernur Sumbar, Ada Apa ?

    KPK Datangi Gubernur Sumbar, Ada Apa ?

    Nekat, Seorang Pemuda Coba Bunuh Diri di Plaza Andalas Padang

    Nekat, Seorang Pemuda Coba Bunuh Diri di Plaza Andalas Padang

    Ada Penampakan Harimau Diujung Gading Pasaman Barat

    Ada Penampakan Harimau Diujung Gading Pasaman Barat

    Astaga … Ada Praktik Dokter Palsu di Padang

    Astaga … Ada Praktik Dokter Palsu di Padang

  • Olahraga
  • Parlementaria
No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Sumbar
  • Peristiwa
    Dharmasraya Berduka, Wakil Bupati Wafat

    Dharmasraya Berduka, Wakil Bupati Wafat

    Geger, Mayat Berlumuran Darah Ditemukan Warga di Agam

    Geger, Mayat Berlumuran Darah Ditemukan Warga di Agam

    Warga Lubuk Minturun Temukan Sosok Mayat

    Warga Lubuk Minturun Temukan Sosok Mayat

    Loh Baznas Padang, Tidak Tau Nama Yayasan Yang Pinjam Dana 350 Juta ?

    Loh Baznas Padang, Tidak Tau Nama Yayasan Yang Pinjam Dana 350 Juta ?

    KPK Datangi Gubernur Sumbar, Ada Apa ?

    KPK Datangi Gubernur Sumbar, Ada Apa ?

    Nekat, Seorang Pemuda Coba Bunuh Diri di Plaza Andalas Padang

    Nekat, Seorang Pemuda Coba Bunuh Diri di Plaza Andalas Padang

    Ada Penampakan Harimau Diujung Gading Pasaman Barat

    Ada Penampakan Harimau Diujung Gading Pasaman Barat

    Astaga … Ada Praktik Dokter Palsu di Padang

    Astaga … Ada Praktik Dokter Palsu di Padang

  • Olahraga
  • Parlementaria
No Result
View All Result
Kabarnagari.com
No Result
View All Result
Home Headline

Polda Sumbar Ungkap Kasus Prostitusi Online Dibawah Umur di Hotel Berbintang

Didapati sejumlah barabg bukti dari para Mucikari dan PSK

Polda Sumbar Ungkap Kasus Prostitusi Online Dibawah Umur di Hotel Berbintang

Para pelaku Prostitusi Online di grebek di Kamar Hotel

Bagikan FacebookBagikan Twitter
Para pelaku Prostitusi Online di grebek di Kamar Hotel

Kabar Nagari, Padang – Geliat prostitusi di Kota Padang masih subur. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumbar mengungkap kasus ekspolitasi perdagangan anak dibawah umur yang dijadikan sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK) yang memanfaatkan hotel berbintang sebagai tempat praktek bisnis haram itu.

Pengungkapan kasus itu, setelah Tim Ditreskrimum Polda Sumbar melakukan penggerebekan di dalam kamar di sebuah hotel Berbintang di Kota Padang. Rabu malam 31 Januari 2019 sekitar pukul 22.00 WIB. Dalam penggerebekan  di tiga kamar di hotel tersebut petugas mendapati 10 orang.

BACAJUGA

Apresiasi Satgas RAFI 2022, Kebutuhan Energi Mencukupi

Dpd Gerindra Sumbar Safari Ramadhan ke Pondok Pesantren

Namun, setelah dilakukan pemeriksaan, hanya 3 orang yang diduga terlibat dalam jaringan prostitusi anak dibawah umur tersebut yaitu pemuda berinsial F (18) yang berperan sebagai muncikari bersama dengan pasangannya DM (22) mahasiswi swasta di Kota Padang. Sedangkan korban dari praktek prostitusi dibawah umur ini berinsial GLV (16) yang berstatus pelajar SMK di Kota Solok.

Tetapi, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Sumbar, pelaku F yang merupakan mucikari ditetapkan sebagai tersangka atas tindak pidana perlindungan perempuan dan anak serta tindak pidana perdagangan orang. Sedangkan kekasihnya ditetapkan sebagai saksi dan anak dibawah umur yang dijual sebagai saksi korban.

Sedangkan inisial 7 orang lainnya yang sempat diamankan empat orang remaja laki-laki, DPP (17), MRH (17) AP (17) FA (17) dan wanita berinisial RA (18), OC (18) dan DV (19) tidak terbukti terlibat dalam prostitusi anak dibawah umur. Mereka sempat menajalani pemeriksaan di Mapolda Sumbar dan kemudian dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.

Pantauan di lokasi, petugas melakukan penggerbekan usai pelaku mucikari melakukan transaksi uang hasil penjualan anak dibawah umur tersebut. Usai dilakukan penangkapan, petugas kemudian melakukan penggeledahan di dalam tiga kamar, dan menemukan uang tunai jutaan rupiah, alat kontrasepsi (kondom), dan obat kuat sebagai barang bukti.

Setelah diamankan, seluruhnya dibawa ke Mapolda Sumbar untuk proses lanjutan. Saat diwawancarai, anak dibawah umur yang menjadi korban ekpoloitasi prostitusi online GLV mengaku terpaksa menjual dirinya dilatarbelakangi masalah ekonomi karena membutuhkan uang untuk kebutuhan sehari-hari.

“Orang tua saya sudah bercerai. Jadi saya terpaksa mencari uang dengan cara seperti ini. Saya masih sekolah di Solok dan memang datang ke Padang kalau ada pelanggan saja. Kadang cari sendiri, kadang dicarikan orang. Sehari bisa menerima Rp 600 ribu hingga Rp700 ribu, kalau mucikari saya tidak tau ambil berapa dia,” kata GLV.

Sementara itu, muncikari berinsial F mengakui menjual GLV kepada lelaki hidung belang kalau ada yang meminta saja. Itupun atas permintaan GLV yang juga meminta bantuan untuk mencarikan pelanggan yang akan memakainya. Untuk bisnis seperti ini, ia mengaku paling banyak mendapatkan uang 1 juta per hari.

“Saya tidak setiap hari seperti ini. Hasil dari prostitusi itu saya serahkan semuanya kepada DM untuk membayar uang kuliah, kos dan kebutuhan lainya. Saya dan DM itu memang pacaran. Tidak menentu berapa uang yang diperoleh. Semuanya untuk pacar saya. Saya menjual wanita melalui aplikasi media sosial,” ungkap F.

Terkait penangkapan itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumbar Kombes Pol Onny Trimurti Nugroho melalui Wadirreskrimum Polda Sumbar AKBP Muchtar Supiandi Siregar mengatakan terungkapnya kasus protitusi online ini berdasarkan penyelidikan sejak beberapa hari terakhir. .

“Prostitusi online sangat marak saat ini. Makanya kita lakukan penyelidikan. Saat penggerebekan sempat diamankan 10 orang. Hasil pemeriksaan yang diduga terlibat praktek protistusi online melalui salah satu aplikasi sebanyak 3 orang. Mucikari sudah kita tetapkan sebagai tersangka sedangkan dua lainnya saksi dan korban,” kata AKBP Muchtar Siregar.

AKBP Muchtar Siregar menjelaskan pengakuan dari muncikari tersebut ia sudah menekuni bisnis prostitusi online ini, sejak 1 tahun yang lalu dan ia hanya mencarikan pelanggan yang membutuhkan short time (ST). Tersangka menggunakan media sosial untuk mencari pelanggan dari wanita yang dijual, dan ia akan mendapatkan imbalan uang dari setiap transaksi.

“Kalau bertransaksi, dilakukan dengan tersangka mucikari dan pelanggan. Setelah uang diterima diserahkan ke wanita yang dijual setelah dipotong. Rata-rata pelaku mengambil 300 ribu setiap transaksi. Untuk eksekusi memang selalu dilakukan di hotel berbintang dengan alasan biar lebih aman,” ungkap AKBP Muchtar Siregar.

AKBP Muchtar menjelaskan anak dibawah umur yang dijual tersangka mucikari kepada lelaki masih berstatus pelajar. Anak itu sengaja didatangkan dari Kota Solok jika mucikari mendapatkan pelanggannya di Padang. Sedangkan DM, kekasih dari mucikari ini, berstatsu mahasiswi dan DM juga berprofesi sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK)

“Untuk tindak lanjut terhadap anak dibawah umur dan DM akan kita kirim ke panti rehabilitasi Andam Dewi dengan berkoordinasi bersama Dinas Sosial. Untuk yang 7 orang itu juga sebagai saksi. Untuk yyang muncikari proses hukumnya tetap lanjut. Saat ini masih diperiksa secara intensif oleh penyidik,” jelas AKBP Muchtar.

AKBP Muchtar Siregar menegaskan pihaknya akan menjerat tersangka mucikari ini dengan ndang-undang perlindungan anak pasal 88 junto pasal 76 i undang-undang nomor 17 tahun 2016 dan atau pasal 2 junto pasal 17 undang-undang no 21 tahun 2017 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Ancamannya terhadap pelaku diatas 5 tahun penjara, dengan ancaman maksimal 15 tahun. Dijerat karena tindak pidana prostitusi dan perdagangan orang. Kedepan kita akan terus melakukan pengungkapan kasus serupa. Masyarakat juga harus berperan aktif, kalau menemukan adanya mucikari yang memperdagangkan anak dibawah umur segera lapor. Pasti akan kita tindak,” tegasnya. (*)

Topik Peristiwa

BERITATERKAIT

Apresiasi Satgas RAFI 2022, Kebutuhan Energi Mencukupi

Apresiasi Satgas RAFI 2022, Kebutuhan Energi Mencukupi

31 Mei 2022

...

Dpd Gerindra Sumbar Safari Ramadhan ke Pondok Pesantren

Dpd Gerindra Sumbar Safari Ramadhan ke Pondok Pesantren

28 April 2022

...

PD Satria Sumbar Salurkan Bantuan Sembako Andre Rosiade

PD Satria Sumbar Salurkan Bantuan Sembako Andre Rosiade

26 April 2022

...

PC Tidar Kota Padang Gelar Diklat Tunas 1 dan 2

PC Tidar Kota Padang Gelar Diklat Tunas 1 dan 2

25 April 2022

...

Kerja Nyata, Satria Sumbar Bagi Sembako di Bulan Ramadhan

Kerja Nyata, Satria Sumbar Bagi Sembako di Bulan Ramadhan

23 April 2022

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KABAR TERKINI

Tekan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idul Adha, Pemko Padang Gelar Pasar Murah di Empat Lokasi

Tekan Kenaikan Harga Kebutuhan Pokok Jelang Idul Adha, Pemko Padang Gelar Pasar Murah di Empat Lokasi

21 Juni 2022
UPT Metrologi Legal Disdag Padang Menuju WBK dan WBBM

UPT Metrologi Legal Disdag Padang Menuju WBK dan WBBM

2 Juni 2022
Apresiasi Satgas RAFI 2022, Kebutuhan Energi Mencukupi

Apresiasi Satgas RAFI 2022, Kebutuhan Energi Mencukupi

31 Mei 2022
Pasar Tanah Kongsi Wakili Padang dalam Lomba Pasar Rakyat

Pasar Tanah Kongsi Wakili Padang dalam Lomba Pasar Rakyat

31 Mei 2022
Satgas RAFI 2022, Konsumsi BBM dan LPG Meningkat

Satgas RAFI 2022, Konsumsi BBM dan LPG Meningkat

5 Mei 2022
Dpd Gerindra Sumbar Safari Ramadhan ke Pondok Pesantren

Dpd Gerindra Sumbar Safari Ramadhan ke Pondok Pesantren

28 April 2022
PD Satria Sumbar Salurkan Bantuan Sembako Andre Rosiade

PD Satria Sumbar Salurkan Bantuan Sembako Andre Rosiade

26 April 2022
PC Tidar Kota Padang Gelar Diklat Tunas 1 dan 2

PC Tidar Kota Padang Gelar Diklat Tunas 1 dan 2

25 April 2022
Kerja Nyata, Satria Sumbar Bagi Sembako di Bulan Ramadhan

Kerja Nyata, Satria Sumbar Bagi Sembako di Bulan Ramadhan

23 April 2022
DPD Gerindra Sumbar Gelar Buka Bersama Anak Yatim

DPD Gerindra Sumbar Gelar Buka Bersama Anak Yatim

23 April 2022
  • Headline
  • Nasional
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Parlementaria
info : kabarnagari@gmail.com

© 2021 - PT Kabar Nagari Mediagroup

No Result
View All Result
  • Headline
  • Nasional
  • Sumbar
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Parlementaria

© 2021 - PT Kabar Nagari Mediagroup

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In