
Kabar Nagari, Padang – Razia dalam memberantas maksiat terus dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Sebelumnya, sebanyak 12 waita dan 3 pria diamankan Satpol PP Padang di tempat hiburan malam dan hotel melati saat malam memasuki Valentine. Saat Malam Valentine, Satpol PP Padang Amankan Puluhan Wanita.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang, Al Amin mengatakan, 29 wanita yang diamankan mereka ini tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk. Dalam razia ini, Satpol PP Padang melibatkan tim SK4 dan juga Dinas Sosial dan Pariwisata Kota Padang.
“Seperti biasa, kita komit dalam melakukan pemberantasan maksiat. Ada 29 wanita yang kita amankan karena tidak mempunyai KTP. Beberapa penginapan dan tempat hiburan malam kita razia malam ini,” ujar Al Amin pada 14 Februari 2019, Malam.
Al Amin berharap semoga tidak ada aktifitas yang menyangkut kepada kegiatan valentine yang diselenggarakan di Kota Padang, karena orang Padang adalah orang yang beradat yang mempunyai falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
“Wali kota sudah memberikan surat himbauan kepada warga Kota Padang untuk tidak ikut-ikutan dalam kegiatan valentine di Kota Padang. Kitapun Anggota Satpol PP dari pagi sudah meng alo-alokan dengan mobil patroli di seputaran kota padang agar tidak ada yang ikut merayakan valentine. Kita yakin orang minang ini pasti tidak akan merayakan valentine, karena minang itu identik dengan islam, orang minang pasti orang islam”, kata Al Amin
Al Amin menambahkan, sebanyak 29 orang tersebut diamankan dibeberapa lokasi keramaian yakni di Karaoke Happy Puppy dua orang wanita tanpa identitas, Juliet dua orang wanita tanpa identitas, kafe bet arrow tujuh orang wanita tanpa identitas, Kosan kuncoro satu orang cewek tanpa identitas, tugu gempa enam orang cewek dan dua orang cowok tanpa identitas termasuk disalah satu tempat billyar yang tidak mengantongi izin, petugas pun mengamankan enam orang cewek dan tiga orang cowok tanpa identitias.
“Selain dari orang yang tidak memiliki KTP yang kita amankan, kita juga bawa delapan unit stik beserta satu set bola bilyar milik D Mess, karena D Mess tidak memiliki izin, untuk pemilik kita berikan surat panggilan agar datang ke Satpol PP”, tutup Al Amin.(Rel)
Komentar post