
Kabar Nagari, Padang – Dalam rangka menegakkan aturan membersihkan Kota Padang dari maksiat, Penegak Peraturan Daerah(Perda) Satuan Polisi Pamong Praja, Kota Padang melakukan razia kesejumlah hotel dan tempat hiburan malam.
Razia ini mendapatkan hasil yang luar biasa, belasan pasangan diluar nikah diamankan satpol PP, Kota Padang. Belasan pasangan muda ini diamankan disebuah Hotel Melati yang ada di Kawasan Padang Barat, Kota Padang.
Kasat Pol PP Padang, Al Amin menyampaikan, ada sebanyak tiga Hotel dan juga tempat hiburan yang diperiksa petugas. Namun, beberapa diantaranya nihil. Salah satu Hotel ternyata didapati banyak belasan pasangan yang belum legal.
“Ada 12 Wanita dan 12 Pria yang kita amankan di Hotel. Mereka tidak bisa menunjukkan bukti-bukti bahwa mereka sudah menikah, mereka semua kemudian kami bawa ke Mako Satpol PP Kota Padang,” papar Al Amin.
Ia mengatakan, operasi ini digelar dalam rangka menegakkan peraturan daerah (Perda) Serta kegiatan dalam Padang anti maksiat.
“Sebelum melakukan pemeriksaan di hotel tersebut, Satpol PP melakukan pengawasan ke sejumlah tempat hiburan,” terang Al Amin Kasat Pol PP Padang.
Selain itu pemilik tempat hiburan ini di minta datang ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan.(KN1/Rel)