
Kabar Nagari, Padang – Petugas Balai Karantina Padang, menyita 11,7 Kilo Gram (KG) Sarang Burung Sriti diduga hendak diterbangkan dari Kota Padang menuju Provinsi Jawa Timur. Penyitaan tersebut berkat hasil kerjasama antara petugas karantina dengan pihak Bandara.
“Kita mengamankan sebanyak 11,7 Kg Sarang Burung Sriti yang hendak diterbangkan ke Jawa Timur. Kita melakukan kerjasama dengan petugas Avsec di Kargo Bandara Internasional Minangkabau,” kata Yendrizal petugas Balai Karantina, Padang melalui keterangan tertulis di Whatsapp Mensengger, Rabu 13 Maret 2019, Pagi.
Belasan kilo paket tersebut diamankan petugas pada Selasa 12 Maret 2019, sekitar pukul 08.15 WIB. Akan tetapi, petugas masih memberikan keringanan kepada pemilik agar melengkapi persyaratan ke Balai Karantina Padang,” kata Yendrizal.
Maraknya penjualan sarang burung baik sarang burung walet maupun sarang burung sriti secara online, membuat masyarakat lebih mudah mendapatkannya. Kemudahan ini tentu harus diimbangi dengan kesadaran lapor kepada petugas karantina demi memastikan kesehatan sarang burung walet yang akan diperjualbelikan.
Sarang burung sriti memang belum begitu dikenal di kalangan masyarakat umum. Berbeda dengan sarang burung walet yang sudah dikenal banyak orang. Pada dasarnya nilai ekonomis sarang burung sriti juga lumayan menjanjikan meskipun nilai jualnya tidak semahal sarang burung walet. Selain bernilai ekonomis tinggi, sarang burung sriti dipercaya mampu memberikan kebugaran dan menjaga stamina tubuh. (KN1)