
Kabar Nagari, Padang – Pihak Kepolsian Sektor (Polsek) Lubuk Begalung (Lubeg) mengamankan satu orang pelaku pembunuhan yang terjadi di Jalan By Pass Km 6, Kelurahan Lubuk Begalung, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang pada Sabtu 2 Maret 2019, kemarin.
Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Rico Fernanda menyampaikan, pelaku ditangkap di lokasi peristiwa tidak beberapa lama usai kejadian. Korban yang diketahui bernama Bayu Putra 25 tahun ini meninggal ditempat karena kehabisan darah karena sejumlah tusukan.
“Kita menangkap satu orang pelaku di TKP, pelaku berinisial R usia 30 tahun,” kata Kapolsek Lubuk Begalung, AKP Rico Fernanda kepada wartawan di Mapolsek Lubuk Begalung, pada Senin 3 Maret 2019, Pagi.
Kapolsek menjelaskan, motif dari pelaku sehingga melakukan pembunuhan terhadap korban, karena pelaku kehilangan motor yang diduga diambil oleh korbannya ini. Sehingga menyebabkan pelaku sakit hati.
“Pelaku yang sakit hati kemudian mencari korban. Lalu, mereka bertemu di TKP dan pelaku lansung melakukan pengusutan pada saat itu,” kata AKP Rico.
Iya melanjutkan, antara pelaku dan korban tidak ada hubungan sama sekali. Akan tetapi pelaku pernah ditipu oleh korban berkaitan dengan sepeda motor.
“Kita mengamankan pelaku di TKP, karena pelaku pada saat itu masih berada di TKP. Pelaku kita kenakan pasal 338 dengan hukuman 15 tahun penjara,” tutupnya.(KN1)