
Kabar Nagari, Padang Panjang – Walikota Padang Panjang, Fadly Amran dengan tegas menyatakan, bahwa akan memberikan sanksi tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bolos di hari pertama lebaran.
Hal ini disampaikan oleh Fadly Amran dalam apel pertama pasca lebaran di Halaman Balai Kota, Padang Panjang, Senin 10 Juni 2019 kemarin.
Fadly mengatakan, sebelumnya hal ini sudah diwanti-wanti oleh Wakil Walikota Padang Panjang Asrul saat melakukan sidak ke SKPD yang ada di jajaran Pemerintah Kota Padang Panjang.
“Kami tidak akan mentolelir, jika ada ASN yang bolos di hari pertama kerja pasca lebaran ini. Kita akan memberlakukan sanksi tegas kepada semuanya,” ujar Fadly ketika dikunjungi di rumah dinas Walikota Padang Panjang, Senin 10 Juni 2019 malam.
Disampaikan Fadly, beberapa tindakan tegas itu yakni, salah satunya adalah pemotongan tunjangan terhadap ASN yang melanggar tersebut. Tidak hanya itu, juga akan berimbang terhadap jabatan yang diembannya saat ini.
Ia juga mengingatkan kepada seluruh pimpinan SKPD agar bisa mengkoordinir setiap kinerja bawahannya. Ia ingin, ada evaluasi terus menerus yang dilakukan oleh pimpinan SKPD.(KN1)