
Kabar Nagari, Padang – Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Sumatera Barat, M Sayuti Datuak Rajo Pangulu meminta kepada masyarakat agar tidak terprovokasi atau jangan membalaskan dendam ke masyarakat Papua terkait kerusuhan di Wamena yang menyebabkan 10 perantau Minang meninggal dunia.
“Apalagi yang berada di rantau orang, jangan sampai menjadi perusak di sana,” ujarnya di Padang, Rabu 2 Oktober 2019.
Mneurutnya, masyarakat lebih baik menerima kejadian ini dengan hati yang lapang, dan muka yang jernih atau ikhlas. Mereka yang menjadi korban tidak hanya orang Minang saja, melainkan semua perantau di sana termasuk orang Bugis, dan Jawa.
“Jangan sampai kecewa kepada orang Wamena, karena belum tentu semua mereka berbuat jahat, mungkin ada provokator yang menyusup di sana,” ujar dia.
Ia menilai perlakuan orang Wamena kepada perantau Minang tidak akan seanarkis itu, karena selama merantau orang Minang selalu memakai prinsip di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung, kecuali ada yang memprovokasi mereka.
“Dugaan saya ada yang memprovokasi dari pihak tertentu untuk merusak, sehingga semua perantau dimusuhi, termasuk orang Minang,” kata dia.
Ia berpesan kepada para perantau Minang agar selalu memakai prinsip di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung, yakni menyesuaikan diri dengan kondisi di rantau. Ibarat seperti bunglon agar tetap bertahan di tanah rantau.
Kepada orang Minang yang hendak merantau agar selalu mengutamakan prinsip ibu dicari dunsanak cari, induk samang cari dahulu atau cari dulu pemuka masyarakatnya.
Ia juga berpesan bagi perantau Minang yang ingin bertahan di Wamena untuk melanjutkan usaha di sana, maka bersabar dulu menjelang hujan teduh kabut terang atau sudah aman.
“Namun jika memang mereka menginginkan pulang, karena tidak ada lagi usaha yang akan dilanjutkan di sana, maka silakan pulang kita terima dengan senang hati,” sambung dia.
Meskipun demikian, ia juga meminta pemerintah benar-benar menegakkan hukum yang seadil-adilnya atas pelaku kerusuhan yang menyebabkan banyak warga pendatang meninggal di WamenaPapua.
“Para pelaku penganiayaan harus diproses secara hukum tanpa pilih kasih,” katanya.
Sumber : Covesia.com
Pewarta : (lif)