
Kabar Nagari, Padang – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang membuka konsultasi hukum gratis, bagi masyarakat. Hal tersebut dilakukan karena minimnya kesadaran hukum masyarakat Padang, utamanya kelas menengah kebawah, yang disebabkan beberapa faktor utamanya kurang pedulian dari pemerintah setempat dalam memberikan kesadaran hukum kepada Masyarakat.
Dengan itu DPC Peradi Padang pada Car Free Day tepatnya minggu kedua dan keempat setiap bulannya akan hadir stand/wadah khusus untuk berkonsultasi hukum secara gratis di Komplek GOR. H. Agus Salim, Padang.
Wadah yang sengaja hadir untuk melayani masyarakat yang tengah mengalami permasalahan hukum tetapi tidak mengerti dan paham apa yang akan dilakukan itu digagas Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Padang dan telah mulai dibuka di Depan Sport Hall Gor. H. Agus Salim, Minggu (9/2) pagi.
Ketua DPC Peradi Padang, Hanky Mustav Sabarta mengungkapkan bahwa ide membuka wadah konsultasi gratis itu dilatar belakangi dari keprihatinan Peradi melihat masyarakat yang cukup banyak bermasalah dengan hukum tetapi tidak paham menjalaninya.
“Kita akan siapkan empat tenaga konsultan yang sudah teruji dan berpengalaman serta telah berpraktek dibidang bantuan hukum untuk membatu masyarakat tujuannnya agar keberadaan Peradi bisa dirasakan secara langsung terkhusus membantu mencarikan solusi dan memberikan bantuan hukum gratis,” katanya.
Dikatakan Hanky, bantuan hukum merupakan kebutuhan pokok masyarakat Kota Padang saat ini. Maka dari itu melalui program suara advokad Indonesia masyarakat bisa merasakan manfaat Peradi Kota Padang.
“Mudah-mudahan masyarakat bisa memanfaatkan kesempatan ini. Untuk selanjutnya Peradi akan mengupayakan hadir tidak hanya satu tempat karena di Kota Padang ini cukup banyak lokasi car free day. Jika animonya tinggi akan diupayakan buka setiap minggu dan akan hadir ditempat-tempat keramaian lainnya,” katanya.
Tak sampai disitu saja, pihaknya saat ini tengah menyiapkan wadah bantuan hukum seperti Pusat Bantuan Hukum (PBH) atau Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
“Selain dilokasi Car Free Day masyarakat bisa datang langsung ke sekretariat Peradi Kota Padang yang terletak Jalan Kis Mangunsarkoro baik itu perkara pidana maupun perdata,” jelasnya.
Dikesempatan yang sama, Sekretaris DPC Peradi Padang Martry Gilang Rosadi menambahkan, Peradi Padang juga menyiapkan tenaga konsultasi berbasis online.
“Kedepan masyarakat bisa juga berkonsultasi melalui secara daring, semoga Peradi semakin bermanfaat dan semakin dikenal masyarakat,” tutupnya. (KN2)