• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Rabu, April 21, 2021
Kabarnagari.com
  • Peristiwa
    Geger, Warga di Kota Bukittinggi Temukan Mayat Kerangka Manusia

    Geger, Warga di Kota Bukittinggi Temukan Mayat Kerangka Manusia

    Kecelakaan Beruntun Terjadi di Sijunjung, Pengemudi Luka Berat

    Kecelakaan Beruntun Terjadi di Sijunjung, Pengemudi Luka Berat

    Dor Dor, Satreskrim Polresta Padang Tembak Pelaku Jambret

    Dor Dor, Satreskrim Polresta Padang Tembak Pelaku Jambret

    Lonsor di Galian C , Kelok Jariang

    Galian C Kelok Jariang Lonsor, Macet Sepanjang 3 Kilo Meter Terjadi

    Lonsor Terjadi Di Jalan Baru Pantai Air Manis

    lonsor Menutupi Badan Jalan, Terjadi Di Jalan Baru Pantai Air Manis

    Kapolsek Pauh AKP Anton Luther

    Mayat Tampa Busana , Ditemukan Tidak Beryawa Dikebun Warga

    PELAKU PEMBUNUHAN

    Sakit Hati, Motif Di Balik Pembunuhan Yang Terjadi Di Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data

    Kapolsek Luki AKP Edriyan Wiguna , Intrograsi Pelaku Pembunuhan

    Satpam Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data, Pelaku Pembunuhan

  • Headline
  • Nasional
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Padang
  • Sumbar
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    Geger, Warga di Kota Bukittinggi Temukan Mayat Kerangka Manusia

    Geger, Warga di Kota Bukittinggi Temukan Mayat Kerangka Manusia

    Kecelakaan Beruntun Terjadi di Sijunjung, Pengemudi Luka Berat

    Kecelakaan Beruntun Terjadi di Sijunjung, Pengemudi Luka Berat

    Dor Dor, Satreskrim Polresta Padang Tembak Pelaku Jambret

    Dor Dor, Satreskrim Polresta Padang Tembak Pelaku Jambret

    Lonsor di Galian C , Kelok Jariang

    Galian C Kelok Jariang Lonsor, Macet Sepanjang 3 Kilo Meter Terjadi

    Lonsor Terjadi Di Jalan Baru Pantai Air Manis

    lonsor Menutupi Badan Jalan, Terjadi Di Jalan Baru Pantai Air Manis

    Kapolsek Pauh AKP Anton Luther

    Mayat Tampa Busana , Ditemukan Tidak Beryawa Dikebun Warga

    PELAKU PEMBUNUHAN

    Sakit Hati, Motif Di Balik Pembunuhan Yang Terjadi Di Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data

    Kapolsek Luki AKP Edriyan Wiguna , Intrograsi Pelaku Pembunuhan

    Satpam Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data, Pelaku Pembunuhan

  • Headline
  • Nasional
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Padang
  • Sumbar
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Pilkada
No Result
View All Result
Kabarnagari.com
No Result
View All Result
Home Headline

Setahun Tidak Selesai, Korban Penipuan di Kabupaten 50 Kota Lapor ke Kejati

“Kami selaku pihak korban penipuan dari Rezka Oktoberia, mengaku muak dengan berkas yang selalu bolak balik antara penyidik kejaksaan dengan Polres. Bahkan minggu kemarin, penyidik Polres Limapuluh Kota kembali melimpahkan berkas perkara untuk ketiga kalinya ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh Cabang Suliki. Kemudian ada gelagat untuk dikoreksi lagi,” sebut L. Toruan di Kejati Sumbar.

26 Juni 2020 | 22:42
Setahun Tidak Selesai, Korban Penipuan di Kabupaten 50 Kota Lapor ke Kejati

penasehat hukum korban menyerahkan laporan kepada Kejati

Bagikan FacebookBagikan Twitter
penasehat hukum korban menyerahkan laporan kepada Kejati

PADANG, Kabar Nagari– Mengaku muak berkas perkara tersangka penipuan Rezka Oktoberia selalu dibolak-balikkan oleh penyidik Polres Limapuluh Kota dan Kejaksaan Negeri Payakumbuh Cabang Suliki, Penasehat Hukum Zamhar Pasma Budhi yang merupakan korban penipuan Reska melapor Ke Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kamis 25 Juni 2020.

Surat yang diberikan itu menyatakan sikap protes atas berkas perkara yang masih belum seleaai dan kronologis berkas perkara yang sudah tiga kali bolak balik antara penyidik kejaksaan dan Polres.

BACAJUGA

Unik, Pilgub Sumbar 2020, 3 Cagub dan 1 Cawagub Lahir di Bukittinggi

Presiden Jokowi : Kasus Corona RI Lebih Rendah Dari Dunia

Penasehat Hukum Zamhar Pasma Budhi, Jhonny Lumbantoruan mengatakan, langkah melapor ke Kejati Sumbar ini diambil setelah berkas perkara yang dilimpahkan oleh Penyidik Polres Limapuluh Kota untuk ketiga kalinya kembali dikoreksi lagi oleh Kejaksaan.

Koreksi yang dimaksud Lunbantoruan ini karena pihak kejaksaan negeri payakumbuh cabang suliki menghubunginya agar menambahkan lagi keterangan saksi ahli. Hal ini dinilai Lumbantoruan sebagai upaya untuk memperlambat lagi kasus Rezka Oktoberia ini.

“Secara bawah tangan atau tidak resmi, orang kejaksaan menghubungi saya untuk menambah saksi lagi. Padahal sudah ada beberapa saksi ahli yang kami minta untuk menguatkan berkas perkara rezka ini. Selalu saja begitu. Setelah polisi melengkapi berkas, selalu ada tugas tambahan yang diberi kejaksaan,” ucap Toruan.

Toruan tidak sampai habis pikir dengan pola berkas perkara Rezka ini ditangan Kejaksaan. Jikalau keterangan saksi ahli dianggap kurang atau lemah, bisa dikuatkan nanti di pengadilan. Termasuk membantah keterangan saksi ahli atau bukti-bukti. Pengadilan akan memberi ruang bagi penasehat hukum dari Rezka untuk hal tersebut.

“Harusnya orang hukum paham soal ini. Atau kejaksaan tidak serius dalam menangani kasus ini,” sebutnya.

Mengenai posisi berkas perkara Rezka Oktoberia ini, Kasat Reskrim Polres Limapuluh Kota, AKP Zul Andri menyebutkan berkas tersebut sudah berada di Kejaksaan Negeri Payakumbuh Cabang Suliki. Penyidik Polres Limapuluh Kota sudah melimpahkan berkas perkara tersebut seminggu yang lalu.

“Permintaan melengkapi berkas sudah kami laksanakan. Seminggu yang lalu sudah kami limpahkan ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh Cabang Suliki,” Sebut Zul Andri ketika di Konfirmasi melalui seluler.

Sementara itu Kacabjari Suliki, Toni Indra belum bisa memberikan jawaban. Wartawan berulang kali mencoba mengkonfirmasinya melalui seluler tidak kunjung direspon dari Kamis (25/6/2020) hingga jumat (26/6/2020) siang. Telepon tidak diangkat dan pesan Whatsapp tidak dibalas.

Kemudian terkait laporan Penasehat Hukum Zamhar Pasma Budhi, Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumbar, Yunelda saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut. Namun, belum bisa memberikan keterangan banyak karena tengah mempelajari.

“Laporannya sudah kami terima. Sekarang ini masih mempelajari berkas dan belum bisa saya beri keterangan banyak. Yang jelas, laporan dan; pengaduan dari penasehat hukum Zamhar pasti kami proses,” sebut Yunelda kepada wartawan, Jumat (26/6/2020).

Sebelumnya, perkara Rezka Oktoberia ini berawal dari laporan Zamhar Pasma Budhi ke Polsek Suliki dengan nomor LP/K/67/X/2019 Sek Suliki tanggal 22 Oktober 2020 tentang dugaan tindak pidana penipuan. Zamhar merasa dirugikan karena uang yang dipinjamkan kepada Rezka Oktoberia untuk kepentingan kampanye dalam Pileg 2019 senilai Rp 2 M lebih tidak kunjung dikembalikan.

Atas laporan ini, Satreskrim Polres Limapuluh Kota melakukan penyelidikan dan menetapkan Rezka Oktoberia sebagai tersangka tanggal 29 Januari 2020. Namun, penetapan status tersangka ini di Pra Peradilankan oleh Rezka tanggal 12 Februari 2020 di Pengadilan NegerinTanjung Pati, Limapuluh Kota dengan nomor : 1/pud.pta/2020/PN-Tjp.

Usaha Rezka dalam sidang Pra Peradilan ini berbuah pahit karena putusan hakim tanggal 26 Februari 2020 menyatakan Polres Limapuluh Kota sudah sesuai dengan prosedur dalam penetapan status tersangka Rezka. Alhasil, secara resmi status tersangka Rezka sah dimata hukum.

Dalam lanjutan kasus Rezka ini, Polres Limapuluh Kota menyatakan berkas Rezka sudah P-19 pada Maret 2020 ke Kejaksaan Negeri Payakumbuh Cabang Suliki, namun dikembalikan lagi oleh kejaksaan karena dianggap belum lengkap.

Kemudian berkas P-19 yang kedua dikirim tanggal 29 April 2020 dan dikembalikan lagi oleh kejaksaan ke penyidik Polres Limapuluh Kota. Kejaksaan meminta agar status Rezka Oktoberia sebagai Caleg DPR RI partai Demokrat asal Sumbar butuh keabsahan dari KPU RI. Kemudian meminta sertifikat ahli forensik IT dari tenaga ahli yang memforensik Handphone Zamhar.

Topik hukumjaksakabupaten 50 KotakejatikorbanPadangpenipuanPolisiSumbar

BERITATERKAIT

Unik, Pilgub Sumbar 2020, 3 Cagub dan 1 Cawagub Lahir di Bukittinggi

Unik, Pilgub Sumbar 2020, 3 Cagub dan 1 Cawagub Lahir di Bukittinggi

29 Januari 2021 | 17:56

...

Presiden Jokowi : Kasus Corona RI Lebih Rendah Dari Dunia

Presiden Jokowi : Kasus Corona RI Lebih Rendah Dari Dunia

28 September 2020 | 10:29

...

Audy Joinaldy : Segmentasi Jaringan Pasar Ekonomi Kreatif di Sumbar Belum Menjangkau Pasar Nasional

Audy Joinaldy : Segmentasi Jaringan Pasar Ekonomi Kreatif di Sumbar Belum Menjangkau Pasar Nasional

27 September 2020 | 21:12

...

Ustadzah Ini Jual Nasi Padang Rp 5000 Seporsi

Ustadzah Ini Jual Nasi Padang Rp 5000 Seporsi

27 September 2020 | 10:57

...

DPD Gerindra Sumbar Ingatkan Cakada Agar Patuhi Protokol Covid_19 Saat Kampanye “Kalau Bisa Door To Door”

DPD Gerindra Sumbar Ingatkan Cakada Agar Patuhi Protokol Covid_19 Saat Kampanye “Kalau Bisa Door To Door”

27 September 2020 | 01:58

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KABAR TERKINI

Unik, Pilgub Sumbar 2020, 3 Cagub dan 1 Cawagub Lahir di Bukittinggi

Unik, Pilgub Sumbar 2020, 3 Cagub dan 1 Cawagub Lahir di Bukittinggi

29 Januari 2021 | 17:56
Presiden Jokowi : Kasus Corona RI Lebih Rendah Dari Dunia

Presiden Jokowi : Kasus Corona RI Lebih Rendah Dari Dunia

28 September 2020 | 10:29
Audy Joinaldy : Segmentasi Jaringan Pasar Ekonomi Kreatif di Sumbar Belum Menjangkau Pasar Nasional

Audy Joinaldy : Segmentasi Jaringan Pasar Ekonomi Kreatif di Sumbar Belum Menjangkau Pasar Nasional

27 September 2020 | 21:12
Ustadzah Ini Jual Nasi Padang Rp 5000 Seporsi

Ustadzah Ini Jual Nasi Padang Rp 5000 Seporsi

27 September 2020 | 10:57
DPD Gerindra Sumbar Ingatkan Cakada Agar Patuhi Protokol Covid_19 Saat Kampanye “Kalau Bisa Door To Door”

DPD Gerindra Sumbar Ingatkan Cakada Agar Patuhi Protokol Covid_19 Saat Kampanye “Kalau Bisa Door To Door”

27 September 2020 | 01:58
Nofi Candra, Bawa “Solok Baru” Untuk Masyarakat Kabupaten Solok

Nofi Candra, Bawa “Solok Baru” Untuk Masyarakat Kabupaten Solok

27 September 2020 | 01:30
Dukungan Terus Mengalir Untuk Pasangan NA-IC, Kali Ini Datang Dari Masyarakat Muaro Paneh

Dukungan Terus Mengalir Untuk Pasangan NA-IC, Kali Ini Datang Dari Masyarakat Muaro Paneh

26 September 2020 | 20:49
Kepengurusan Baru, Andre Rosiade Diangkat Jadi Anggota Dewan Pembina DPP Gerindra

Kepengurusan Baru, Andre Rosiade Diangkat Jadi Anggota Dewan Pembina DPP Gerindra

26 September 2020 | 20:44
Geger, Warga di Kota Bukittinggi Temukan Mayat Kerangka Manusia

Geger, Warga di Kota Bukittinggi Temukan Mayat Kerangka Manusia

26 September 2020 | 20:27
Audy Joinaldy, Kita Sudah Keliling 350 Nagari, Insha Allah Menang

Audy Joinaldy, Kita Sudah Keliling 350 Nagari, Insha Allah Menang

26 September 2020 | 19:52
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
info : kabarnagari@gmail.com

© 2021 - Lokalmu Teknologi Indonesia.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Headline
  • Nasional
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Padang
  • Sumbar
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Pilkada

© 2021 - Lokalmu Teknologi Indonesia.