• TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
Senin, Maret 8, 2021
Kabarnagari.com
  • Peristiwa
    Geger, Warga di Kota Bukittinggi Temukan Mayat Kerangka Manusia

    Geger, Warga di Kota Bukittinggi Temukan Mayat Kerangka Manusia

    Kecelakaan Beruntun Terjadi di Sijunjung, Pengemudi Luka Berat

    Kecelakaan Beruntun Terjadi di Sijunjung, Pengemudi Luka Berat

    Dor Dor, Satreskrim Polresta Padang Tembak Pelaku Jambret

    Dor Dor, Satreskrim Polresta Padang Tembak Pelaku Jambret

    Lonsor di Galian C , Kelok Jariang

    Galian C Kelok Jariang Lonsor, Macet Sepanjang 3 Kilo Meter Terjadi

    Lonsor Terjadi Di Jalan Baru Pantai Air Manis

    lonsor Menutupi Badan Jalan, Terjadi Di Jalan Baru Pantai Air Manis

    Kapolsek Pauh AKP Anton Luther

    Mayat Tampa Busana , Ditemukan Tidak Beryawa Dikebun Warga

    PELAKU PEMBUNUHAN

    Sakit Hati, Motif Di Balik Pembunuhan Yang Terjadi Di Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data

    Kapolsek Luki AKP Edriyan Wiguna , Intrograsi Pelaku Pembunuhan

    Satpam Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data, Pelaku Pembunuhan

  • Headline
  • Nasional
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Padang
  • Sumbar
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Pilkada
No Result
View All Result
  • Peristiwa
    Geger, Warga di Kota Bukittinggi Temukan Mayat Kerangka Manusia

    Geger, Warga di Kota Bukittinggi Temukan Mayat Kerangka Manusia

    Kecelakaan Beruntun Terjadi di Sijunjung, Pengemudi Luka Berat

    Kecelakaan Beruntun Terjadi di Sijunjung, Pengemudi Luka Berat

    Dor Dor, Satreskrim Polresta Padang Tembak Pelaku Jambret

    Dor Dor, Satreskrim Polresta Padang Tembak Pelaku Jambret

    Lonsor di Galian C , Kelok Jariang

    Galian C Kelok Jariang Lonsor, Macet Sepanjang 3 Kilo Meter Terjadi

    Lonsor Terjadi Di Jalan Baru Pantai Air Manis

    lonsor Menutupi Badan Jalan, Terjadi Di Jalan Baru Pantai Air Manis

    Kapolsek Pauh AKP Anton Luther

    Mayat Tampa Busana , Ditemukan Tidak Beryawa Dikebun Warga

    PELAKU PEMBUNUHAN

    Sakit Hati, Motif Di Balik Pembunuhan Yang Terjadi Di Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data

    Kapolsek Luki AKP Edriyan Wiguna , Intrograsi Pelaku Pembunuhan

    Satpam Perumahan The Green Mutiara Rimbo Data, Pelaku Pembunuhan

  • Headline
  • Nasional
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Padang
  • Sumbar
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Pilkada
No Result
View All Result
Kabarnagari.com
No Result
View All Result
Home Headline

Walikota Solok Tidak Mampu Beri Jawaban Terkait Pencopotan Kepala Dinas

31 Juli 2020 | 21:41
Walikota Solok Tidak Mampu Beri Jawaban Terkait Pencopotan Kepala Dinas

Ilustrasi Sidang PTUN

Bagikan FacebookBagikan Twitter
Ilustrasi Sidang PTUN

Kabar Nagari, Padang – Sidang gugatan mantan kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) Kota Solok Erlinda terhadap Wali Kota Solok ditunda oleh Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang, Kamis 30 July 2020. Sidang ditunda karena tergugat Wali Kota Solok tidak mengajukan jawaban atas gugatan.

Diketahui, Erlinda menggugat Wali Kota Solok atas pemberhentiannya sebagai kepala dinas sesuai surat Keputusan Nomor: 188.45-482-2020 tertanggal 8 Juni 2020.

BACAJUGA

Unik, Pilgub Sumbar 2020, 3 Cagub dan 1 Cawagub Lahir di Bukittinggi

Presiden Jokowi : Kasus Corona RI Lebih Rendah Dari Dunia

Kuasa Hukum Erlinda, Zulkifli mengatakan, gugatan kliennya telah terdaftar dalam perkara TUN Nomor 10/G/2020/PTUN.PDG.

“Sebagaimana kesepakatan para pihak pada saat persiapan terakhir, pada Kamis (16/7/2020) lalu, bahwa agenda sidang hari ini adalah jawaban tergugat dengan surat elektronik,” katanya saat dihubungi, Kamis (30/7/2020).

Akan tetapi, lanjutnya, sampai batas waktu yang disepakati tersebut, tergugat belum juga mengajukan jawaban yang jelas. “Tergugat hanya menuliskan, belum selesai jawabannya dalam surat elektronik tersebut, padahal waktu yang diberikan Majelis Hakim cukup panjang,” ujarnya.

Zulkifli menambahkan, tergugat hanya diwakili oleh seorang kuasa hukum, sehingga Majelis Hakim berpendapat tergugat tidak menggunakan haknya untuk mengajukan jawaban.

“Sehingga, otomatis tidak ada replik dan duplik. Sehingga sidang dilanjutkan langsung ke tahap pembuktian,” ujarnya lagi.

Zulkifli menyebutkan, sidang pembuktian tersebut akan digelar pada Kamis (27/8/2020) nanti, dimana penggugat diminta membawa bukti surat maupun tulisan. (Rel)

Topik Sidang PTUN

BERITATERKAIT

Unik, Pilgub Sumbar 2020, 3 Cagub dan 1 Cawagub Lahir di Bukittinggi

Unik, Pilgub Sumbar 2020, 3 Cagub dan 1 Cawagub Lahir di Bukittinggi

29 Januari 2021 | 17:56

...

Presiden Jokowi : Kasus Corona RI Lebih Rendah Dari Dunia

Presiden Jokowi : Kasus Corona RI Lebih Rendah Dari Dunia

28 September 2020 | 10:29

...

Audy Joinaldy : Segmentasi Jaringan Pasar Ekonomi Kreatif di Sumbar Belum Menjangkau Pasar Nasional

Audy Joinaldy : Segmentasi Jaringan Pasar Ekonomi Kreatif di Sumbar Belum Menjangkau Pasar Nasional

27 September 2020 | 21:12

...

Ustadzah Ini Jual Nasi Padang Rp 5000 Seporsi

Ustadzah Ini Jual Nasi Padang Rp 5000 Seporsi

27 September 2020 | 10:57

...

DPD Gerindra Sumbar Ingatkan Cakada Agar Patuhi Protokol Covid_19 Saat Kampanye “Kalau Bisa Door To Door”

DPD Gerindra Sumbar Ingatkan Cakada Agar Patuhi Protokol Covid_19 Saat Kampanye “Kalau Bisa Door To Door”

27 September 2020 | 01:58

...

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

KABAR TERKINI

Unik, Pilgub Sumbar 2020, 3 Cagub dan 1 Cawagub Lahir di Bukittinggi

Unik, Pilgub Sumbar 2020, 3 Cagub dan 1 Cawagub Lahir di Bukittinggi

29 Januari 2021 | 17:56
Presiden Jokowi : Kasus Corona RI Lebih Rendah Dari Dunia

Presiden Jokowi : Kasus Corona RI Lebih Rendah Dari Dunia

28 September 2020 | 10:29
Audy Joinaldy : Segmentasi Jaringan Pasar Ekonomi Kreatif di Sumbar Belum Menjangkau Pasar Nasional

Audy Joinaldy : Segmentasi Jaringan Pasar Ekonomi Kreatif di Sumbar Belum Menjangkau Pasar Nasional

27 September 2020 | 21:12
Ustadzah Ini Jual Nasi Padang Rp 5000 Seporsi

Ustadzah Ini Jual Nasi Padang Rp 5000 Seporsi

27 September 2020 | 10:57
DPD Gerindra Sumbar Ingatkan Cakada Agar Patuhi Protokol Covid_19 Saat Kampanye “Kalau Bisa Door To Door”

DPD Gerindra Sumbar Ingatkan Cakada Agar Patuhi Protokol Covid_19 Saat Kampanye “Kalau Bisa Door To Door”

27 September 2020 | 01:58
Nofi Candra, Bawa “Solok Baru” Untuk Masyarakat Kabupaten Solok

Nofi Candra, Bawa “Solok Baru” Untuk Masyarakat Kabupaten Solok

27 September 2020 | 01:30
Dukungan Terus Mengalir Untuk Pasangan NA-IC, Kali Ini Datang Dari Masyarakat Muaro Paneh

Dukungan Terus Mengalir Untuk Pasangan NA-IC, Kali Ini Datang Dari Masyarakat Muaro Paneh

26 September 2020 | 20:49
Kepengurusan Baru, Andre Rosiade Diangkat Jadi Anggota Dewan Pembina DPP Gerindra

Kepengurusan Baru, Andre Rosiade Diangkat Jadi Anggota Dewan Pembina DPP Gerindra

26 September 2020 | 20:44
Geger, Warga di Kota Bukittinggi Temukan Mayat Kerangka Manusia

Geger, Warga di Kota Bukittinggi Temukan Mayat Kerangka Manusia

26 September 2020 | 20:27
Audy Joinaldy, Kita Sudah Keliling 350 Nagari, Insha Allah Menang

Audy Joinaldy, Kita Sudah Keliling 350 Nagari, Insha Allah Menang

26 September 2020 | 19:52
  • TENTANG KAMI
  • REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
info : kabarnagari@gmail.com

© 2021 - Lokalmu Teknologi Indonesia.

No Result
View All Result
  • Peristiwa
  • Headline
  • Nasional
  • Bisnis
  • Olahraga
  • Padang
  • Sumbar
  • Parlementaria
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Pilkada

© 2021 - Lokalmu Teknologi Indonesia.