Kabar Nagari, Padang – Mencermati kondisi pasar raya yang kurang terurus dan tidak tertib akan keberadaan pedagang yang memakai badan jalan hingga keberadaan pedagang kaki lima yang menggangu kenyamanan pengunjung pasar dan pemilik toko, Pemerintah Kota Padang melalui Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padang di BKO kan ke Dinas Perdagangan Kota Padang untuk membantu trantib pasar raya padang dalam menata dan menangani pedagang yang ada di lingkungan pasar raya .
Tak tanggung tanggung 30 personil satuan polisi pamong praja di tempatkan di pasar raya Padang guna agar kondisi yang sembraut saat ini bisa di tuntaskan, hal ini tentunya bersinergi bersama dengan trantib yang ada di dinas perdagangan kota Padang, hal ini diungkapkan Kasatpol PP kota Padang dalam apel serahterima pasukan di halaman Dinas Perdagangan Kota Padang, Rabu (19/1/2022).
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja kota Padang Mursalim menyebutkan tugas yang diberikan kepada petugas yang di BKO kan ke pasar raya merupakan tugas mulia, karena menciptakan kenyamanan bagi para pengunjung pasar dan pemilik tokok di pasar raya Padang menjadi bagian yang harus di ciptakan oleh satuan polisi pamong praja, Mursalim berharap antara petugas satpol PP dengan trantib sama sama bekerjasama untuk menciptakan hal tersebut.
Mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Padang ini juga mengingatkan para personil yg di BKO an untuk dapat bekerja maksimal serta melaksanakan pekerjaan dengan cara propesional tegas namun humanis.
Dari pantauanya kedalam pasar raya padang, Mursalim juga mendapatkan informasi bahwa masyarakat kota Padang sudah rindu pasar raya yang tertib. Sebelum datang gempa 2009, pasar raya dulu menjadi pabrik nya pengusaha yang sukses di Jakarta, Pekanbaru, dan Bukittinggi, namun sering berjalan waktu hal tersebut tidak terjadi lagi.
Mursalim juga berharap, kepada Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree agar memberikan pemahaman kepada personil yang di BKO kan untuk mendapatkan pembekalan wilayah terutama wilayah pasar, daerah mana yang boleh dilakukan untuk berjualan dan daerah mana yang harus bebas dari keberadaan PKL.
Sementara itu, Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang Andree H. Algamar menambah, dirinya optimis dengan adanya penempatan pasukan di wilayah pasar, hal yang selama ini menjadi keluhan di pasar raya Padang bisa teratasi, Andree juga menjelaskan, penataan pasar raya merupakan salah satu program dari walikota Padang yakni menata pasar dan menciptakan pasar raya Padang yang nyaman untuk dikunjungi baik oleh pedagang pasar maupun oleh pengunjung sendiri.
Andree juga berharap kepada para pedagang pasar raya padang yang selama ini melanggar aturan dalam berdagang, diharapkan tidak alergi dengan kehadiran Satpol PP didalam pasar raya padang, karena yang dilakukan oleh Satpol PP dan trantib pasar raya tersebut adalah menjalankan aturan daerah yang selama ini telah dilakukan. (*)