Padang – Para guru honorer di Kota Padang melakukan aksi demo di Kantor DPRD Padang pada 22 Agustus 2022 yang lalu. Aksi damai yang dilakukan ini dalam rangka memperjuangkan hak mereka. Untuk mendapatkan status guru PPPK di Kota Padang.
Menanggapi aksi yang dilakukan oleh Forum Guru Lulus Passing Grade (FGLPG) Kota Padang ini. Sekretaros Komisi I DPRD Kota Padang Budi Syahrial mengusulkan hak interplasi kepada Walikota Padang, Hendri Septa.
Menurutnya, Hendri Septa sebagai kepala daerah sudah gagal dalam memperjuangkan nasib guru honorer.
Ada sebanyak 1.228 guru honorer yang seharusnya telah mendapatkan hak sebagai guru PPPK di Kota Padang.
“Kita sedang melobi anggota-anggota DPRD Kota Padang, kami yakin semua anggota DPRD Padang turut ikut menyetujuinya,” ucap Budi dilansir dari Langgam.id
Mengajukan hak interpelasi itu, lanjut Budi, hanya diperlukan tandatangan persetujuan tujuh orang anggota DPRD Kota Padang dari dua fraksi yang berbeda. Saat ini, dirinya sudah mendapatkan hak tersebut.
“Alhamdulillah, beberapa kawan-kawan dari beberapa fraksi sudah sepakat dengan kami untuk melayangkan hak interpelasi itu,” paparnya.
Hak interpelasi, tegas Budi, merupakan hak DPRD untuk meminta keterangan kepada wali kota mengenai kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat.(*)
Komentar post